Refleksi Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan

*Oleh : Arif Yumardi

Jumat, 30 April 2021 | Opini
Refleksi Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan
Oleh : Arif Yumardi - Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan

kehidupan bangsa; dan/atau

g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di

lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan

informasi yang berkualitas

Dari tujuh item tujuan Undang Undang ini hemat penulis, semua bermuara pada bagaimana informasi itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga apa informasi yang dimiliki oleh Badan Publik dapat diakses oleh masyarakat dan itu berdampak pada kesejahteraan mereka.

Sekarang yang jadi dilemanya adalah masyarakat kita belum semua nya memperoleh informasi, bisa dikarenakan ketidaktahuan mereka akan informasi, tidak maksimalnya Badan Publik dalam menyampaikan informasi atau ketidakmampuan masyarakat dalam mengakses informasi tersebut.

Komisi Informasi dalam hal ini berupaya keras untuk selalu memaksimalkan kerja nya untuk mendorong keterbukaan badan publik, baik melalui monitoring dan evaluasi badan publik maupun sosialisasi keterbukaan informasi publik ke tengah tengah masyarakat disamping tugas utamanya menyelesaikan sengketa informasi publik.

Informasi adalah emas, dengan informasi masyarakat semakin cerdas, dengan keterbukaan masyarakat punya peran dan berkontribusi dalam pembangunan, serta dapat mengambil manfaat dari setiap proses pembangunan itu.

Harapannya, kepada pemerintah atau badan publik, buka lah ruang keterbukaan informasi itu seluas luasnya, toh kita bekerja untuk mensejahterakan rakyat yang kita cintai ini.

Halaman:
1 2 3

*Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar

Marhaban ya Ramadhan 2025
Bagikan:
Ketua KI Sumbar

Makna Informasi Menurut Al-Qur'an

Opini - 18 April 2025

Oleh: Musfi Yendra

Musfi Yandra

Asal Mula Keterbukaan Informasi di Dunia

Opini - 16 April 2025

Oleh: Musfi Yandra

Hj. Nevi Zuairina
Musfi Yendra

Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Opini - 21 Maret 2025

Oleh: Musfi Yendra