Sidang TACB Padang Rekomendasikan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Jadi Cagar Budaya Kota

Senin, 24 Oktober 2022, 11:49 WIB | Ragam | Kota Padang
Sidang TACB Padang Rekomendasikan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Jadi Cagar...
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang merekomendasikan penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I yang di dalamnya ada Situs Cagar Budaya Indarung I dan Situs Cagar Budaya PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang. Persetujuan itu disampaikan TACB Kota Padang melalui sidang penetapan yang dilaksanakan Minggu (23/10/2022). IST

Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Universitas Andalas (Unand), menyebut Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.

"Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya," kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022. (*/bi)

Baca juga: DUKA DI PADANG: 31.845 Jiwa Terdampak Banjir, 8 Meninggal Dunia

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: