Fraksi Gerindra Sorot Soal Serapan Anggaran, Promosi dan Mutasi Jabatan di Pemprov Sumbar
PADANG, binews.id -- Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar kembali menyorot sejumlah visi, misi dan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah -- Audy Joinaldy. Ada beberapa program unggulan Gubernur dan Wagub yang dinilai Fraksi Gerindra belum tercapai dan perlu dilakukan evaluasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, mengatakan, Fraksi Gerindra mengapresiasi realisasi serapan anggaran tahun 2022 mencapai 95% lebih dengan Silpa sebesar lebih kurang Rp317,688 miliar. Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih atas adanya upaya perbaikan kuantitas serapan anggaran tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 yang menyisakan Silpa 480 Miliar lebih.
"Namun tentang kualitas dan kuantitas serapan anggaran tersebut apakah sesuai aturan dan ketentuan, Fraksi Gerindra tetap berpedoman pada hasil audit BPK-RI yang biasanya akan diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat pada pertengahan tahun 2023," ujarnya dalam pers conference Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar Selasa (3/1/2023).
Gerindra belum bisa berpatokan pada angka-angka yang telah dirilis oleh Pemprov, karena harus menunggu hasil akhir dari pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dituangkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Baca juga: 63 Wartawan Kabupaten Solok Studi Banding ke Kominfo dan Dewan Pers Jakarta
Disebutkan Hidayat, dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diaudit oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Berdasarkan audit BPK itulah nanti akan bisa dilihat dan diukur sejauhmana kualitas dan kuantitas serapan anggaran telah sesuai aturan dan ketentuan dan telah memeuhi target kinerja pembangunan daerah yang dituangkan dalam Perda tentang RPJMD Sumbar 2022-2026," ujarnya.
Meskipun demikian, Fraksi Gerindra tetap mengapreasiasi laporan kinerja anggaran, baik berkaitan dengan kinerja Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah yang telah dilaporkan Pemrov, dengan harapan semoga tahun 2023 ini tak perlu terjadi lagi kebut kebutan belanja keuangan di akhir tahun anggaran," kata Hidayat didampingi sejumlah anggota fraksi, Supardi, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, Desrio Putra, Evi Yandri Rajo Budiman, Ismunandi Syofyan, Jasma Juni Dt.Gadang, Jempol,Khairuddin Simanjuntak,Mario Syahjohan, Mesra,Mukhlis Yusuf Abit, Syafruddin Putra Dt.Sungono, dan Yunisra Syahiran.
Berikutnya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari kolusi dan nepotisme (good and clean governance) terutama dalam hal promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemrov Sumbar. Fraksi Partai Gerindra, kata Hidayat, belum melihat adanya upaya serta tindakan serius dan sungguh-sungguh dari Gubernur dalam menerapkan konsep Merit Sistem, sehingga menyebabkan iklim kompetisi sehat antar birokrasi sesuai basis kinerja tidak tercipta secara kondusif.
Baca juga: Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
"Jika konsep merit sistem ini tidak diterapkan maka berpotensi terjadinya praktek nepotisme berbasis primordial maupun afiliasi sosial politik tertentu yang dipicu oleh relasi politik kekuasaan," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








