Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosper Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 20 Agustus 2023, 17:30 WIB | Politik | Kota Padang
Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosper Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan...
Sosper tersebut diadakan di Simpang Ketaping Kafe Rajo Durian Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Hari Minggu (20/8/2023). IST

Evi juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan khususnya generasi muda untuk dapat menghindari pemakaian narkoba dan bahkan lebih bahaya pengedarannya. Dengan Sosper ini seluruh lapisan masyarakat jadi tahu apa jenis narkoba, bagaimana pemakainya, apa dampaknya dan bagaiman cara mengatasinya.

Evi menjelaskan jika pemakai hanyalah korban, tapi jika pengedar adalah pelaku yang mendapatkan hukumannya hingga hukuman mati.

Dari Kesbangpol Provinsi Sumbar Adi Dharma menyebutkan bahwa persoalan Narkoba bukan hanya persoalan Pemerintah, namun juga persoalan seluruh masyarakat. Adi juga apresiasi kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli terhadap penanganan permasalahan Narkoba.

Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana

"Kita salut kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli terhadap penanganan masalah narkoba. Sudah banyak warga yang berhasil disembuhkan", ungkap Adi Dharma. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: