Pesan Untuk Pemilih Pemula, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Budaya Apatis Harus Dikikis

Selasa, 19 September 2023, 19:15 WIB | Politik | Kota Padang
Pesan Untuk Pemilih Pemula, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Budaya Apatis Harus Dikikis
Program Acara Parlemen Menjawab dengan Pembicara Anggota DPRD Sumbar Hidayat dan juga Komisioner KPU Jons Menedi yang digelar RRI pro 1 di SMK 7 Padang, Selasa (19/9/2023). dok HUMAS

Dia juga menjelaskan bagaimana untuk menjadi pemilih pemula diantaranya genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;

tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Peserta PKP PPSDM Regional Bukittinggi Studi Praktik Pelayanan Publik ke Pemko Padang

Dalam program Parlemen Menjawab tersebut menghadirkan sejumlah pertunjukan, dari tarian-tarian tradisional Minangkabau hingga drama yang berjudul malin menjadi pemilih pemula. Tim yang memainkan mini drama tersebut merupakan pemenang dari lomba tingkat nasional. Disela-sela drama itu komisioner KPU diajak ke panggung untuk mensosialisasikan cara untuk memilih bagi pemilih pemula. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: