Polda Sumbar Tunjukkan Transparansi dalam Penanganan Pelanggaran
Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan Soal Anggota Pengamanan Tawuran
Dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.
"Dari keterangan saksinya sudah jelas, sudah lengkap kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang nanti kita selesaikan dulu satu orang itu sampai dengan putusan, baru kita lanjut ke terduga pelanggar lainnya."
Untuk anggota yang akan disidang Kode etik berjumalah 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar sesuai dengan yang sudah diperiksa, dan untuk sidang akan dilakukan satu orang masing masing.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
"Memang aturannya satu Laporan satu berkas dan satu putusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya," jelas kabid Humas.
Untuk anggota yang di sidangkan pertama adalah yang bertanggung jawab sebagai ketua Tim yang membawa rombongan Patroli.(bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal
- BK DPRD Sumbar Gelar Rapat Bahas Status Tersangka Benny Aswin Nasrun




