Polda Sumbar Tunjukkan Transparansi dalam Penanganan Pelanggaran

Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan Soal Anggota Pengamanan Tawuran

Jumat, 04 Oktober 2024, 10:49 WIB | Hukum | Kota Padang
Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan Soal  Anggota Pengamanan Tawuran
Polda Sumbar di Polsek Kuranji pada tanggal 9 Juni tahun 2024 dalam rangka mengamankan pelaku-pelaku yang akan tawuran, hal ini disampaikan pada Kamis (03/10/2024) di Mapolda Sumbar. IST

Dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.

"Dari keterangan saksinya sudah jelas, sudah lengkap kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang nanti kita selesaikan dulu satu orang itu sampai dengan putusan, baru kita lanjut ke terduga pelanggar lainnya."

Untuk anggota yang akan disidang Kode etik berjumalah 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar sesuai dengan yang sudah diperiksa, dan untuk sidang akan dilakukan satu orang masing masing.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Catat Angka Tertinggi Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 1446 H pada 1 April 2025

"Memang aturannya satu Laporan satu berkas dan satu putusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya," jelas kabid Humas.

Untuk anggota yang di sidangkan pertama adalah yang bertanggung jawab sebagai ketua Tim yang membawa rombongan Patroli.(bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: