Idham Fadhli Sebut Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi

"Namun meski demikian hasil Uji Konsekuensi tersebut bisa saja nanti dibatalkan oleh Komisi Informasi melalui Uji Publik oleh Majelis Komisioner saat persidangan jika dianggap tidak sesuai UU atau demi kepentingan yang lebih besar," pungkas Idham Fadhli. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan
- Gubernur Sumbar Apresiasi MKI Sumbar Selesaikan RUKD