KPI Pusat Dukung Penuh Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatera Barat
"Mungkin saja maksud Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Sumatera Barat ini, jika revisi UU itu terjadi maka Ranperda ini tidak perlu lagi ada perubahan. Kami menyadari keberadaan ranperda ini merupakan kepedulian pemerintahan Provinsi Sumatera Barat amatlah tinggi dan kami mensyukuri ini bahagianya yang membanggakan dari menjaga budaya daerah melalui aktifitas penyiaran," ungkapnya.
Sementara Anggota KPI Mimah Susanti, juga mengatakan KPID Provinsi Sumatera Barat telah mampu secara baik meningkatkan aktualisasi penyelenggaraan penyiaran Sumatera Barat, bersama lembaga pemerintahan daerah lainnya. Kita memuliakan ketua KPID Sumbar dibawah pimpinan Robert Cenedy bersama kawan-kawan.
"Namun kami mengingatkan dalam ranperda ini juga memberikan landasan bagaimana lembaga penyiaran daerah dapat tumbuh dan berkembang dengan ada iklan. Karena ada iklan lembaga penyiaran daerah dapat hidup. Dukungan BUMD, OPD dan lembaga lain dapat memanfaatkan lembaga penyiaran daerah mempublikasikan aktifitas tersebut," jelasnya.
Baca juga: Yendril Apresiasi Turnamen Sepak Takraw Antar-Club Padang 2025 sebagai Ajang Pembinaan Atlet Unggul
Juga hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfotik Ir.Siti Aisyah, MSi, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Indra Catri, Aida, Irsyad Syafar, Bagas Penyusunan Nasution, Zuldafri Darma, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir,SH.MM, staf Pendamping, Tenaga Ahli DPRD Dr.Otong Rosadi, SH MH, Hengki Andora, SH.LLM, Drs.Nasir Ahmad, MSi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD dan Gubernur Sumbar Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemeriksaan Kualitas Air Depot Pasca Banjir Bandang
- Komisi IV DPRD Padang Soroti Infrastruktur Pendidikan Terdampak Banjir Bandang
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat








