Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 07 Maret 2025, 16:32 WIB | Politik | Nasional
Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke...
Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (7/3). IST

"RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan," jelas perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar meliputi percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.

Selain itu, Sumbar merupakan wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor sehingga RTRW harus mengakomodasi kebijakan mitigasi bencana serta strategi adaptasi perubahan iklim yang lebih tangguh.

Baca juga: KI Serahkan Laporan pada Pimpinan DPRD Sumbar

Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan.

Pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya juga menjadi prioritas dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan dan tetap menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan. Selain itu, penyediaan zona industri dan investasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: