Tarif Tol Padang--Sicincin Mulai Berlaku 2 Agustus 2025, Ini Besarannya..!
*Golongan II:** Rp 75.500
*Golongan III:** Rp 75.500
*Golongan IV:** Rp 100.500
Baca juga: Taekwondo, Judo dan Gulat Selesai, Hari Ini Tarung Derajat Sumbar Berpeluang Tiga Emas
*Golongan V:** Rp 100.500
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








