Puluhan Mahasiswa BEM se-Sumbar Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan Belasan Tuntutan

Senin, 04 Agustus 2025, 22:42 WIB | Politik | Kota Padang
Puluhan Mahasiswa BEM se-Sumbar Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan Belasan Tuntutan
Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi. Ia menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan membahasnya bersama komisi terkait. IST

PADANG, binews.id -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (4/8/2025) sore. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pantauan di lapangan, massa aksi tiba di halaman DPRD sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah mahasiswa membawa spanduk dan poster dengan tulisan kritis, di antaranya "Jangan Bungkam Rakyat dengan Pasal Karet", "Kami Bersuara Bukan Karena Benci Tapi Karena Peduli Negeri", hingga "RUU KUHAP Diresmikan, Demokrasi Dipatahkan, DPR Kerja untuk Rakyat Bukan untuk Penguasa."

Koordinator aksi, Rifaldi, mengatakan aksi ini menuntut DPR RI meninjau kembali sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP serta menunda pengesahan hingga seluruh persoalan terselesaikan. Mahasiswa juga menolak upaya pengaburan sejarah demi kepentingan politik.

"Selain itu, kami menolak aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di Sumatera Barat, serta rangkap jabatan di pemerintahan," tegas Rifaldi.

Dalam tuntutannya, Aliansi BEM juga meminta DPRD Sumbar menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan dan penyebaran limbah oleh PT Incasi Raya. Mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, perbaikan kebijakan penanganan banjir bandang, serta pembenahan sistem mitigasi bencana.

Sorotan lainnya tertuju pada proyek bendungan di Danau Singkarak dan PLTU Ombilin. Mahasiswa menuntut penyelesaian masalah tersebut secara transparan dan akuntabel. Mereka juga menekankan penegakan hukum terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal serta prioritas perekrutan tenaga kerja lokal.

"Terakhir, kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena kami menilai program ini tidak tepat sasaran," tambah Rifaldi.

Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi. Ia menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan membahasnya bersama komisi terkait.

"Terima kasih atas kedatangan dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Semua tuntutan kami terima dan akan segera dibahas. Tetap semangat dan jangan pernah lelah mengkritik demi kesejahteraan masyarakat Sumbar," kata Muhidi.

Sebelum membubarkan diri sekitar pukul 18.20 WIB, mahasiswa menyerahkan surat tuntutan yang turut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar sebagai bentuk penerimaan aspirasi. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: