DPRD Kota Sawahlunto Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kota Tahun 2025
SAWAHLUNTO, binews.id -- Wali Kota Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan DPRD Kota Sawahlunto secara resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD dalam agenda rapat paripurna, Senin (11/8).
Tahapan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan siklus perencanaan dan penganggaran daerah berjalan terarah, tepat sasaran, dan mendukung kesinambungan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wako Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perancangan perubahan anggaran tersebut.
Ia menyampaikan keberhasilan penandatanganan ini adalah wujud sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Terkait kondisi defisit anggaran, ia turut menegaskan perlunya langkah rasionalisasi belanja.
"Kita perlu merasionalkan belanja, memilih mana yang benar-benar menjadi prioritas, agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran," ucap Wako Riyanda.
Ia berharap melalui kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk mengoptimalkan program prioritas, menjaga stabilitas keuangan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sisa tahun anggaran 2025.
"Keberhasilan penandatanganan ini adalah wujud sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif, yang kita harapkan dapat memperkuat efektivitas program prioritas dan menjaga stabilitas keuangan daerah," tuturnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- APBD Perubahan Sawahlunto 2025: Pendapatan Turun, Belanja Rutin Naik, Defisit Melebar
- Wawako Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda Strategis di Paripurna DPRD
- Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Sawahlunto
- Sukses di Debat Pertama, Deri-Desni Pede Hadapi Debat Kedua Pilwalkot Sawahlunto
- Sawahlunto Menjadi Kota Terakhir Miliki Dinas Kominfo








