Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba

Sabtu, 13 September 2025, 11:21 WIB | Hukum | Kota Padang
Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Dimana, lembaga yang dipimpin oleh Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH tersebut, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum Sumatera Barat. IST

Dari keterangan salah satu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut dijemput dari daerah Panyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Payakumbuh.

Selanjutnya kata Brigjen Ricky, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, juga diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pengungkapan kasus itu kata Ricky berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lantas melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian memberhentikan satu unit truk towing yang mengangkut sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam.

"Dari dalam mobil Avanza tersebut ditemukan tiga orang laki-laki yang langsung diamankan oleh petugas," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna kuning bermerek Alfamart di bagasi mobil.

Setelah dibuka, ditemukan 8 (delapan) paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta tulisan "168 Freeze-dried Durien". Dari jumlah tersebut, tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket dalam keadaan terbuka.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: