Santri Riau Belajar Demokrasi Langsung di DPRD Sumbar
"Anggota DPRD tidak terikat jam kerja kantor. Kami dituntut untuk aktif menjaring aspirasi masyarakat kapan pun dan di mana pun, baik melalui masa reses, pertemuan resmi, maupun interaksi sehari-hari," terang Irsyad.
Ia juga memaparkan proses teknis pembentukan perda, struktur badan-badan yang ada di DPRD, hingga mekanisme pengesahan perda melalui rapat paripurna. Para santri memperoleh penjelasan komprehensif mengenai peran strategis DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rel/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








