Santri Riau Belajar Demokrasi Langsung di DPRD Sumbar
"Anggota DPRD tidak terikat jam kerja kantor. Kami dituntut untuk aktif menjaring aspirasi masyarakat kapan pun dan di mana pun, baik melalui masa reses, pertemuan resmi, maupun interaksi sehari-hari," terang Irsyad.
Ia juga memaparkan proses teknis pembentukan perda, struktur badan-badan yang ada di DPRD, hingga mekanisme pengesahan perda melalui rapat paripurna. Para santri memperoleh penjelasan komprehensif mengenai peran strategis DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rel/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Fadly Amran Lantik Raju Minropa sebagai Pj Sekda Padang, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana
- TKD Sumbar 2026 Tak Dipotong, Pemerintah Pusat Fokus Dukung Pemulihan Pascabencana
- Gubernur Mahyeldi Siapkan WPR sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
- Ingatkan Pemprov Sumbar, Evi Yandri: Jadikan LHP BPK Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Seleksi Komitmen SDM MBG, Ratusan Calon Relawan SPPG Surga Ikuti Interview



