Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti serius kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada kerugian fiskal, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan merusak kedaulatan ekonomi nasional.
"Negara kehilangan potensi besar dari sumber daya strategis seperti timah dan logam tanah jarang. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kedaulatan sumber daya dan masa depan industri nasional," ujar Nevi di Jakarta, Senin (7/10/2025).
Legislator asal Sumbar II ini menyampaikan bahwa Fraksi PKS mendorong langkah konkret agar kasus tambang ilegal Babel ditangani secara sistematis dan transparan. Ia menekankan pentingnya audit forensik dan inventarisasi aset atas seluruh hasil sitaan, termasuk smelter, timah, dan mineral monasit.
Audit ini, kata Nevi, harus dilakukan bersama valuasi independen oleh lembaga profesional seperti BPK atau pakar mineral agar nilai aset yang diselamatkan terukur secara obyektif.
Selain itu, jelas Nevi, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengamanan site secara ketat, guna mencegah pencurian dan penjualan aset lanjutan.
Berita Terkait
- Setahun Periode Pemerintahan, Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat








