13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan, Maigus Nasir: Gerakkan Potensi Zakat
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa keberhasilan zakat tidak hanya pada jumlah dana yang terkumpul tetapi pada manajemen dan amanah para amil zakatnya.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Buka Pelatihan Deep Learning bagi Guru SMPN 2 Padang
Karena salah satu dari delapan golongan penerima zakat (ashnaf) adalah amil zakat itu sendiri yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat sesuai aturan syariah dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya bangga kepada para pengurus UPZ yang hari ini dikukuhkan. Terdapat 13 masjid yang menjadi percontohan awal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya di Kota Padang untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat di tingkat masjid bisa dioptimalkan secara profesional dan transparan," ujarnya.
Dia berharap, Baznas dapat terus memberikan edukasi dan penguatan-penguatan, sehingga UPZ ke depannya semakin kokoh dan mendapat kepercayaan masyarakat sekitar masjid untuk menyalurkan zakatnya.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menyampaikan bahwa keberadaan UPZ masjid akan memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat jamaah, sekaligus mendorong implementasi Progul Smart Surau dari Pemko Padang.
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








