13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan, Maigus Nasir: Gerakkan Potensi Zakat

Jumat, 10 Oktober 2025, 10:41 WIB | Ragam | Kota Padang
13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan, Maigus Nasir: Gerakkan Potensi Zakat
Sebanyak 13 masjid se-Kota Padang resmi memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Proses pengukuhan dilaksanakan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Aie Pacah, Kamis (9/10/2025). IST

"Hal ini diyakini mampu meningkatkan kesadaran umat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran," ungkapnya.

Pada sesi Bimtek, para pengurus UPZ diberikan materi yang mencakup tata kelola zakat, transparansi laporan, hingga strategi pemberdayaan umat.

Dengan bekal ini, UPZ diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berperan maksimal dalam mewujudkan Kota Padang yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edi Oktafiandy, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang, Jasman, serta Camat se-Kota Padang, dan unsur terkait lainnya.(bi/rel/mel)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: