Pemkab Solok Percepat Penguatan Kelembagaan dan Pembangunan Gerei Koperasi Desa Merah Putih
AROSUKA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok terus memantapkan langkah dalam pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh nagari. Upaya ini menjadi bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.
Pembahasan terkait perkembangan KDMP itu digelar dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu (12/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, dan dihadiri oleh Asisten II Jefrizal, para kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Sekda Medison menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberhasilan program nasional ini.
"Pemerintah Kabupaten Solok wajib mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak boleh lepas tangan," ujar Medison.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas koperasi, serta pelaporan perkembangan kegiatan secara berkala setiap 15 hari. Selain itu, Pemkab Solok juga diminta mengidentifikasi lokasi lahan yang akan dijadikan gerai KDMP.
Menurut Medison, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3.000 gerai KDMP di seluruh Indonesia hingga akhir 2025. Untuk itu, Kabupaten Solok diminta aktif mengusulkan lokasi yang merata di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara, dengan batas waktu pengusulan hingga 15 November 2025.
"Presiden menargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah terbangun 200 gerai di seluruh Indonesia. Para camat diminta segera membentuk Satgas KDMP Kecamatan dengan melibatkan unsur Danramil dan Babinsa," ujarnya.
Kabupaten Solok memiliki 74 nagari yang tersebar di 14 kecamatan, dan seluruhnya telah membentuk satu Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah nagari antara 21 April hingga 9 Mei 2025. Berkat percepatan itu, Kabupaten Solok memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam pembentukan KDMP di Sumatera Barat, sekaligus menjadi daerah pertama yang seluruh koperasinya telah mendapatkan badan hukum pada 3 Juni 2025.
Dari sisi permodalan, KDMP di Kabupaten Solok akan mengandalkan sumber dana yang beragam, seperti Dana Desa, APBN/APBD, Himbara (bank milik negara), CSR BUMN, hibah, dan modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu regulasi agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk studi kelayakan dan operasional koperasi.
Setiap koperasi juga telah memiliki kantor operasional yang ditempatkan di gedung milik nagari, sebagai langkah awal untuk memastikan operasional koperasi berjalan tertib dan terorganisasi.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
- Wabup Solok Buka Sosialisasi dan Verval DTSEN 2025: Tahun Data, 50 Persen Masalah Sudah Selesai
- Sekda Medison Pimpin Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
- Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025







