Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD

Senin, 24 November 2025, 10:04 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
Wakil Wali Kota (Wawako), Allex Saputra, menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. HUMAS

Padang Panjang, binews.id — Wakil Wali Kota (Wawako), Allex Saputra, menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penyampaian tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (22/11).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Imbral, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafni Fitimri. Agenda berlangsung di Ruang Sidang DPRD dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wawako Allex menjelaskan bahwa Nota Keuangan yang disampaikan merupakan rangkaian dari proses panjang penyusunan anggaran daerah. Tahapan tersebut dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA--PPAS, hingga penyusunan Rancangan APBD.

Ia menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang 2025--2029. Tahun ini juga menjadi momentum penting bagi Pemko untuk memperkuat implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025--2029.

Menurutnya, RAPBD 2026 disusun sebagai dokumen strategis yang menjadi dasar konsolidasi dan percepatan berbagai program prioritas daerah. Dokumen ini sekaligus mempertegas arah kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berdampak bagi masyarakat.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp58.234.749.317 atau sekitar 10,17 persen dibandingkan target pada APBD Murni 2025.

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000. Nilai ini juga turun sebesar Rp83.234.749.317 atau 13,93 persen dibandingkan belanja pada APBD Murni 2025.

Wawako menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2026, pos Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan atau nihil. Hal ini berbeda dari APBD Murni 2025 yang masih memuat pembiayaan sebesar Rp25 miliar.

Pemerintah juga memproyeksikan tidak adanya penerimaan dan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur anggaran difokuskan pada optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja.

"Kami memahami bahwa penyusunan RAPBD 2026 tentu belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak kekurangan dari sisi perencanaan, waktu, dan keterbatasan data, termasuk kebijakan fiskal nasional," ujar Wawako.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan tersebut. Wawako berharap, penyempurnaan anggaran dapat terus dilakukan bersama DPRD pada tahun-tahun berikutnya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: