Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
BUKITTINGGI, binews.id -- Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rocky, Bukittinggi, Jumat (12/12/2025).
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Bimtek ini diikuti oleh para pemangku adat dari sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Jefrinal menyampaikan bahwa gagasan pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pemangku adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi adat dan budaya Minangkabau saat ini yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Baca juga: Rantak Budaya: Pekan Kebudayaan Daerah 2024 Hidupkan Kembali Tradisi Minangkabau di Sumatera Barat
Menurut Jefrinal, maraknya penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, seks bebas, hingga tawuran antarpelajar menjadi indikator melemahnya pegangan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sarat makna.
Untuk mencegah dan mengurangi berbagai persoalan tersebut, Jefrinal berharap niniak mamak dan bundo kanduang dapat berperan aktif mentransfer ilmu serta nilai-nilai adat dan budaya kepada anak dan kemenakan di kaum maupun nagari masing-masing.
Namun demikian, ia menekankan agar proses pewarisan nilai tersebut dilakukan dengan pendekatan kekinian yang sesuai dengan karakter generasi saat ini. Dengan pola komunikasi yang tepat, ia optimistis permasalahan sosial dapat diselesaikan secara bertahap.
Lebih lanjut, Jefrinal mengingatkan bahwa falsafah hidup orang Minangkabau adalah *adat basandi syara, syara basandi Kitabullah*. Nilai-nilai Alquran menjadi tuntunan utama dalam menjalani kehidupan yang beradat dan berbudaya.
Baca juga: Hidayat: Melestarikan Nilai Budaya, ya Harus Diterapkan Bukan Teori
Ia menegaskan bahwa berbagai perilaku negatif yang berkembang saat ini jelas bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dan tanggung jawab bersama untuk mengembalikan nilai-nilai luhur tersebut.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi



