Pembebasan Lahan Jadi Batu Sandungan Pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian

Minggu, 01 Februari 2026, 09:44 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pembebasan Lahan Jadi Batu Sandungan Pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, SE, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian beberapa waktu lalu. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SOLOK, binews.id -- Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian yang digadang-gadang menjadi pengungkit konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok hingga kini masih menemui hambatan serius. Proyek strategis tersebut tersendat akibat persoalan pembebasan lahan yang belum juga terselesaikan.

Secara kontrak, pembangunan jalan nasional ini telah dimulai sejak 16 Desember 2025. Namun hingga memasuki tahap pelaksanaan di lapangan, progres fisik belum berjalan optimal karena terkendala urusan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Masalah utama terletak pada keberadaan permukiman warga di sepanjang trase jalan. Berdasarkan data awal, sebanyak 292 unit rumah masyarakat berdiri di atas lahan yang masuk dalam area proyek dan wajib dibebaskan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan secara maksimal.

Ironisnya, hingga saat ini belum satu pun dari ratusan rumah tersebut berhasil dibebaskan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan molornya target penyelesaian proyek jalan nasional yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Persoalan tersebut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, SE, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, Andre secara terbuka melontarkan kritik keras, bahkan "taburansang", kepada Bupati Solok, Jon Forman Pandu. Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Andre menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menuntaskan seluruh kewajibannya, mulai dari penyediaan anggaran hingga dukungan teknis proyek. Ia pun memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten Solok untuk menyelesaikan persoalan lahan.

"Kerja kami di pusat sudah beres. Sekarang ini tugas pemerintah daerah," tegas Andre di lokasi peninjauan.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus-menerus meminta dukungan pusat tanpa diiringi kinerja nyata. Menurutnya, anggaran dan paket pekerjaan telah diberikan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembebasan lahan.

Di sisi lain, persoalan ini turut memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pembebasan rumah permanen akan membutuhkan biaya ganti rugi yang besar dan dikhawatirkan memberatkan keuangan daerah, ditambah belum adanya kejelasan lokasi relokasi.

Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang--Surian sendiri dinilai sangat strategis untuk memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi logistik, serta membuka akses ekonomi antarwilayah di Sumatera Barat. Kini, publik menanti langkah nyata Pemkab Solok, yang komitmennya akan diuji oleh kemampuan menyelesaikan pembebasan lahan dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan. (bi/Mak I)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: