Pemkab Solok Tegaskan Tiga Penekanan Strategis, Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional dan Tertib

Minggu, 01 Februari 2026, 08:48 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Tegaskan Tiga Penekanan Strategis, Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional...
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si.
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SOLOK, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam membangun pelayanan publik yang profesional, tertib, dan berkelanjutan. Upaya tersebut ditegaskan melalui tiga penekanan strategis yang wajib diterapkan oleh seluruh perangkat daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Pelayanan publik yang baik harus dimulai dari internal pemerintahan yang tertib, rapi, dan disiplin," ujar Medison.

Menurutnya, tiga penekanan strategis ini sejatinya telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada 19 Januari 2026. Saat ini, seluruh OPD diminta untuk segera mengimplementasikannya secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Gubernur Sumbar Tekankan Percepatan Infrastruktur di Solok

Penekanan pertama adalah penerapan zero mal administrasi. Dalam kebijakan ini, tidak lagi dibenarkan adanya kesalahan administratif, terutama dalam urusan surat-menyurat, baik di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Solok maupun dalam komunikasi dengan pihak eksternal.

Medison mengakui bahwa selama ini masih sering ditemukan kesalahan mendasar, seperti penulisan nama OPD, lembaga atau institusi, nama pejabat, hingga kekeliruan redaksional dan penggunaan tanda baca.

"Kesalahan-kesalahan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Jika masih ditemukan, akan langsung kita tegur untuk diperbaiki dan menjadi pembelajaran agar ke depan lebih teliti," tegasnya.

Penekanan kedua berkaitan dengan tertibnya pelaksanaan hirarki pemerintahan. Setiap kunjungan kerja maupun kegiatan yang dihadiri pejabat daerah diwajibkan memiliki notulen atau laporan tertulis.

Baca juga: PELTI Sumbar Dorong Pembinaan Tenis Regional Lewat Kunjungan ke Riau

Laporan tersebut harus disusun oleh pendamping pejabat yang hadir, sehingga seluruh hasil pembahasan, rekomendasi, dan keputusan dapat terdokumentasi secara jelas, sistematis, dan mudah ditelusuri.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: