26 ASN Kemenag Pasaman Barat Terima SK Mutasi

Kamis, 19 Februari 2026, 08:24 WIB | Pemerintahan | Kab. Pasaman Barat
26 ASN Kemenag Pasaman Barat Terima SK Mutasi
Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Pasaman Barat menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pada Rabu (18/2/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PASBAR, binews.id -- Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Pasaman Barat menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pada Rabu (18/2/2026). Penetapan mutasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dari total ASN yang menerima SK, sebanyak 14 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12 lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruhnya dimutasi sesuai jabatan dan kebutuhan di unit kerja masing-masing.

Penyerahan SK mutasi berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Simpang Empat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan kantor setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Rali Tasman, memimpin langsung penyerahan SK. Turut hadir dalam kesempatan itu Kasubbag Tata Usaha Suharjo, para kepala seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf Gusnifar, kelompok pejabat fungsional, serta para pelaksana.

Dalam sambutannya, Rali Tasman menyampaikan bahwa rotasi atau mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintahan. Menurutnya, dinamika organisasi menuntut adanya pergeseran pegawai agar roda pelayanan tetap berjalan efektif.

Ia menambahkan, mutasi terhadap 14 PNS dan 12 PPPK ini merupakan bagian dari penataan pegawai sekaligus strategi penguatan kinerja organisasi. Penempatan baru diharapkan dapat membuat pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Mutasi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi ASN. Dengan pengalaman di unit kerja yang berbeda, wawasan dan kapasitas kerja pegawai akan semakin meningkat," ujar Rali Tasman.

Lebih lanjut, Rali Tasman berharap para ASN yang menerima SK mutasi dapat segera beradaptasi di tempat tugas yang baru. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Kasubbag Tata Usaha Suharjo, didampingi Analis SDM Aparatur Edisman, menjelaskan bahwa ke-14 PNS yang dimutasi masing-masing adalah Suratno, Ade Agusruni, Rahmayanti, Deni Rahmah, Bakri, Fitriani, Aida Rosifa, Masliana, Muh. Anwari, Asni Warni, Irdayanti, Eka Ilawati, Adriman, dan Namurita.

Sementara itu, 12 PPPK yang menerima SK mutasi adalah Nurhabibah, Sumardi, M. Ilham Khalid, Harmon, Sikap Gunanriyanto, Ahmad Syarif, Mirza Erwan Kaflis, Nida Ulil Azmi, Ahmad Rafki, Rahmatika, Muhammad Rozi, dan Asnita.

Dengan mutasi tersebut, diharapkan kinerja ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat semakin solid dan profesional. Pimpinan juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembinaan agar pelayanan publik berjalan lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: