Horeee MA Bikin Putusan Rakyat Banget, Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik

Senin, 09 Maret 2020, 21:15 WIB | Kesehatan | Nasional
Horeee MA Bikin Putusan Rakyat Banget, Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro. foto.net

Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:

a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1

Sumber : detikcom

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: