TPAKD di Seluruh Kabupaten/Kota Dikukuhkan, OJK Apresiasi Sumatera Barat

Rabu, 28 Juli 2021, 11:20 WIB | Ekonomi | Kota Padang
TPAKD di Seluruh Kabupaten/Kota Dikukuhkan, OJK Apresiasi Sumatera Barat
pengukuhan TPAKD 18 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, Senin (26/7/2021). Pengukuhan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi selaku Ketua Tim Pengarah TPKAD Provinsi juga berlangsung secara virtual.

Program terakhir, kata Tirta, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan. OJK telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.

TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebutkan, TPAKD Provinsi telah terbentuk pada tahun 2016 dan dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2016. TPAKD telah berhasil mendorong peningkatan penyaluran kredit bank umum kepada sektor pertanian dari Rp3,91 Trilyun menjadi Rp8,92 Trilyun. Sehingga persentase kredit yang disalurkan ke sektor tersebut meningkat dari 16,41 persen menjadi 30,18 persen.

"Pada tahun 2019, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh TPAKD Award kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah," kata Mahyeldi.

Untuk tingkat kabupaten/ kota, TPAKD yang pertama terbentuk adalah di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2019 dan telah dikukuhkan pada tanggal 26 September 2019. Sehingga yang dikukuhkan pada kegiatan kali ini adalah untuk TPAKD di 18 kabupaten dan kota lainnya.

Pengukuhan TPAKD tersebut dirangkai dengan peluncuran Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). KPMR merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan nama kredit MaRandang (Melawan Rentenir di daerah Minang) yang akan disalurkan oleh Bank Nagari (PT BPD Sumatera Barat).

Menurut Mahyeldi, peluncuran Kredit MaRandang tersebut sejalan dengan program tematik TPAKD tahun 2021 yaitu akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah. Antara lain melalui digitalisasi produk atau layanan keuangan. (rel/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: