Dua Bank BUMN Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi Publik

Selasa, 07 September 2021, 18:00 WIB | Hukum | Kota Padang
Dua Bank BUMN Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi Publik
Dua bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cabang Padang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Padang yang disengketakan Leon Agusta Indonesia ke Komisi Informasi Sumbar terkait dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), mangkir dari sidang. IST

"Bisa juga diartikan kurangnya penghargaan terhadap lembaga negara yang dibentuk undang-undang," katanya.

Sementara Tanti Endang Lestari menyatakan pihak KI nantinya akan merangkum terkait kehadiran badan publik memenuhi panggilan KI, khususnya BUMN. "Nantinya akan kita rangkum dan jadikan pembahasan tersendiri," ujarnya.

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: