Sinergi Lima Instansi Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR
Pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! merupakan pintu utama dan cerminan baik buruknya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainyacore valuesASN: BerAKHLAK, sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia. Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024 diperlukan peran Kemendagri dan Kemkominfo. Kemendagri mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah, sedangkan Kemkominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada portal ini.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Baca juga: KSP Tinjau Lokasi Bencana di Padang Pariaman, Pemerintah Pusat Pastikan Penanganan Cepat
"Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan oleh Kemendagri," ujar Tito.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai bagian dari percepatan penerapan SPBE.
"Kominfo senantiasa memberikan dukungan teknis terhadap pengembangan SP4N-LAPOR! sejak tahun 2020 dan dukungan tersebut akan terus kami lanjutkan," ujar Johnny.
Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah perlu untuk terus mengevaluasi keefektifan portal ini. "KSP akan selalu melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi atas tindak lanjut pengaduan program prioritas nasional dan isu strategis," ujar Moeldoko.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan SP4N-LAPOR!. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Prof. Ganefri Terima Minang Awards 2025 Kategori Tokoh Inspiratif Pendidikan
- Hj. Nevi Zuairina: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan Lingkungan Kita
- Wujud Kepedulian Sosial, PLN dan YBM PLN Berbagi Kurban ke Pelosok Negeri
- Nevi Zuairina: Perempuan adalah Tiang Negara, Semangat Kartini Harus Terus membara
- Dibuka Gubernur Event Minang Day Tandai MoU Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi








