Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Provinsi Sumbar, Ini Rinciannya

Jumat, 31 Desember 2021, 13:20 WIB | Ragam | Nasional
Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Provinsi Sumbar, Ini...
Ombudsman. IST

Yefri Heriani juga menambahkan atas hasil penilaian ini, diharapkan Gubernur, Bupati dan Walikota, mendorong pimpinan penyelenggara pelayanan/perangkat daerah agar memiliki sistem informasi pelayanan publik secara elektronik (website). Kata Yefri

Selain itu juga mendorong pimpinan penyelengara pelayanan/perangkat daerah agar menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Mendorong pimpinan penyelengara pelayanan/perangkat daerah agar menyediakan sarana dan sistem pelayanan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus," ujar Yefri.

Selanjutnya juga mendorong pimpinan penyelengara pelayanan/perangkat daerah agar menyediakan sistem pengelolaan pengaduan berupa sarana/saluran, mekanisme prosedur dan menunjuk pejabat pengelola pengaduan masyarakat. "Mendorong pimpinan penyelengara pelayanan/perangkat daerah agar menyediakan sarana pengukuran kepuasan masyarakat dan rutin melakukan survei untuk mendapatkan masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan," kata Yefri.

Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana

Mendorong desentralisasi pelayanan hingga ke tingkat Kecamatan. Hasil survei kabupaten/kota se-Sumbar akan disampaikan melalui surat resmi kepada para Kepala Daerah dengan tembusan kepada Ketua DPRD, Kabag Organisasi Tata laksana dan para Kepala perangkat daerah yang disurvey untuk menjadi perhatian dan referensi perbaikan pada masa yang akan datang. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: