Sekda Sambut Kedatangan Pansus DPRD Provsu Kunker ke Asahan
"Tujuannya agar masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari perusahaan tersebut," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap, agar para perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan dapat mentaati peraturan Undang-Undang nomor 39 tahun 2014, tentang plasma perkebunan dan PSR.
"Bagi perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan regulasi, akan kita panggil," pungkasnya. (*/Hadi)
Baca juga: TP PKK Kabupaten Asahan dan BNNK Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, Kunjungan Kerja ke Mitra BUMN Pelayaran di Surabaya
- Nevi Zuairina Soroti Kinerja PLN, Desak Efisiensi dan Percepatan Transisi Energi dalam RDP Komisi VI
- Nevi Zuairina Sampaikan kebanggaannya, Perempuan Sumbar Kembali Harumkan Negeri Lewat Gelar Pahlawan Nasional
- Nevi Zuairina : PKS Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Kurangi Jumlah BUMN, Dorong Efisien dan Transparansi
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis








