Pandemi dan Keterbukaan Informasi Publik

*oleh Adrian Tuswandi

Kamis, 07 Januari 2021 | Opini
Pandemi dan Keterbukaan Informasi Publik
oleh Adrian Tuswandi - Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar

Untuk itu Komisi Informasi Sumbar menegaskan harus ada pemasifan informasi untuk menekankan keraguan publik Sumbar terhadap vaksinasi virus korona itu.

Gubernur Sumbar dan Forkomida menyatakan kalau para stakeholder Sumbar 14 Januari 2021 siap divaksin pertama di Sumbar.

Bagi Komisi Informasi adanya kesediaan stakeholder Sumbar tentu membuktikan bahwa vaksin aman diterapkan.

Tapi, tentu tidak sekedar aman saja badan publik harus mengambil alih corong informasi soal Vaksin Covid-19 baik di media mainstream maupun media online dan mestinya melibatkan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar.

Komisi informasi menegaskan untuk klasifikasi informasi serta merta seperti informasi vaksin jangan berhenti informasi itu di tataran elite tapi harus menjalar kencang ke ruang publik dengan bahasa sederhana, mudah dipahami banyak orang.

Demikian, oretan ini dibuat semoga bermanfaat

#SalamTransparansi

#AyoVaksinDonk

#SalamSehat&Tangguh.

Halaman:
1 2

*Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar

Marhaban ya Ramadhan 2025
Bagikan:
Ketua KI Sumbar

Makna Informasi Menurut Al-Qur'an

Opini - 18 April 2025

Oleh: Musfi Yendra

Musfi Yandra

Asal Mula Keterbukaan Informasi di Dunia

Opini - 16 April 2025

Oleh: Musfi Yandra

Hj. Nevi Zuairina
Musfi Yendra

Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Opini - 21 Maret 2025

Oleh: Musfi Yendra