Makna Informasi Menurut Al-Qur'an
*Musfi Yendra

Dalam dimensi spiritual, penyampaian informasi juga berada dalam pengawasan Allah SWT. QS. Qaf ayat 18 menyatakan: "Tiada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)". Ini menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang kita sebarkan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Oleh karena itu, menyampaikan informasi dalam Islam bukan sekadar tindakan duniawi, melainkan juga bagian dari pertanggungjawaban ukhrawi.
Al-Qur'an pun menyajikan kisah-kisah sebagai gambaran nyata tentang kekuatan informasi. Misalnya, ketika Nabi Yusuf menafsirkan mimpi raja Mesir, ia menggunakan informasi itu untuk menyelamatkan bangsa dari bencana kelaparan. Namun di sisi lain, tuduhan palsu terhadap dirinya menunjukkan bagaimana informasi yang salah dapat mencemarkan nama baik seseorang. Dua sisi ini menegaskan bahwa informasi bisa menjadi kekuatan konstruktif atau destruktif tergantung pada kebenaran dan cara penyampaiannya.
Lebih luas, Al-Qur’an juga merupakan kitab yang memuat informasi ilahiah sebagai petunjuk hidup. Ia disebut sebagai hudan (petunjuk), furqan (pembeda antara yang benar dan salah), dan nur (cahaya). Dengan demikian, Al-Qur’an menjadi sumber utama dalam menentukan nilai-nilai informasi yang benar dan bermanfaat. Seorang Muslim idealnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menyaring dan menyampaikan informasi, sehingga tidak terjebak dalam pusaran informasi yang menyesatkan.
Dalam dunia modern yang dipenuhi arus informasi tak terbendung, Al-Qur’an hadir sebagai kompas moral yang tak lekang oleh zaman. Prinsip-prinsip kejujuran, tanggung jawab, verifikasi, dan etika komunikasi yang terkandung dalam Al-Qur’an merupakan fondasi kokoh bagi etika informasi digital masa kini. Ketika informasi telah menjadi senjata kekuasaan dan propaganda, Al-Qur’an menyeru umatnya untuk tetap berpihak pada kebenaran, keadilan, dan hikmah.
Makna informasi menurut Al-Qur’an adalah sesuatu yang sangat mulia dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Informasi adalah amanah yang menyangkut aspek duniawi dan ukhrawi. Ia harus disampaikan dengan kejujuran, diverifikasi dengan teliti, dan digunakan untuk menegakkan keadilan. Sebagai umat Islam, kita dituntut tidak hanya menjadi penyimak, tetapi juga penjaga dan penyebar informasi yang membawa rahmat bagi semesta alam. [*]
*Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat
Opini Terkait
- Musfi Yendra: Keteladanan Keterbukaan Informasi dari Masjid
- Musfi Yendra: Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan
- Zardi Syahrir, SH.MM: Penting Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda Demi Kemajuan
- Nevi Zuairina: Raja Ampat Harus Pulih, Kembalikan Keindahan Alamnya!
- Musfi Yendra: UU KIP Tameng Kepala Daerah Hadapi Patologi Birokrasi
Penting Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda Demi Kemajuan
Opini - 29 Juni 2025
Oleh: Zardi Syahrir, SH.MM