Hak Pemohon Informasi Publik

*Musfi Yendra

Rabu, 21 Mei 2025 | Opini
Hak Pemohon Informasi Publik
Musfi Yandra

Keberadaan para pemohon informasi ini merefleksikan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk itu, sinergi antara badan publik dan masyarakat dalam mengimplementasikan UU KIP harus terus dijaga agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari budaya demokrasi bangsa ini. []

Halaman:
1 2 3

*Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

Bagikan: