Rakor dan Sosialisasi E-BERPADU di Polda Sumbar
"Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," terang Karo Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi.
"Dalam waktu dekat pembahasan akan dilakukan, dan komitmen nyata dari Sumbar ini akan kami dengungkan dalam forum pokja tersebut, dan yakinlah, pertemuan hari ini akan menjadi booster untuk terciptanya akselerasi yang bermanfaat untuk kita semua," sambungnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril menuturkan selain dengan Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan kooordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumbar.
Baca juga: Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
"Setelah komunikasi lintas sektoral ini dilakukan, kami Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI sehingga terlaksanalah sosialiasi E-BERPADU pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," katanya.
Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari E-BERPADU ini diantaranya terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat.
"Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik," ujarnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Halalbihalal IKA UNAND






