Pembangunan Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir Diindikasikan Tak Sesuai Spek, Bupati dan Insepktorat Langsung Turun Tangan
Kepala Inspektorat Kab. Solok, Fidriati Ananda, SE. AK didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST mengatakan, seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal. "Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.
'Dapat dilihat kita sudah berjalan sejauh 6(enam) KM bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan," terang Nanda.
Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan,
Inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya.
"Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang."tegasnya.
"Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat," tegasnya lagi. (Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Solok Lakukan Silaturahim ke ATR/BPN, Bahas Pelayanan dan Permasalahan Pertanahan
- Wabup Solok Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Bukit Sundi Peringati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025
- Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Wabup Solok Hadiri Acara Makan Sadaun Suku Koto di Nagari Koto Sani
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Kunjungi Lima Bersaudara di Nagari Selayo








