Nyaris Dua Bulan KPID dan KI Sumbar Tak Terima Honor, Anggota DPRD Hidayat: Jangan Zalim, Segera Bayarkan Hak Orang!
Selain honor komisioner, kedua lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU tersebut, juga membutuhkan anggaran rutin dan operasional seperti belanja air, listrik dan telepon termasuk honor tenaga sekretariat juga tidak bisa dibayarkan haknya.
Kemudian kebutuhan anggaran operasional melaksanakan program yang telah dirancang KPID dan KI pada tahun sebelumnya.
"Saya berharap Gubernur langsung instruksikan dinas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah hampir dua bulan ini. Jangan lalai untuk urusan hak orang lain, jika terus memelihara kelalaian ini berarti zalim namanya,"tegas Hidayat. (bi)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Gelar Sosper Perda Kesejahteraan Sosial
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI






