Idham Fadhli Sebut Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi
"Namun meski demikian hasil Uji Konsekuensi tersebut bisa saja nanti dibatalkan oleh Komisi Informasi melalui Uji Publik oleh Majelis Komisioner saat persidangan jika dianggap tidak sesuai UU atau demi kepentingan yang lebih besar," pungkas Idham Fadhli. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Halalbihalal IKA UNAND
- Mona Sisca : Transparansi Informasi Kunci Kesuksesan Program MBG
- Haluan Wow, Dorong Isu Sumatera Barat Menembus Ruang Digital Nasional






