Idham Fadhli Sebut Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi

"Namun meski demikian hasil Uji Konsekuensi tersebut bisa saja nanti dibatalkan oleh Komisi Informasi melalui Uji Publik oleh Majelis Komisioner saat persidangan jika dianggap tidak sesuai UU atau demi kepentingan yang lebih besar," pungkas Idham Fadhli. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice
- Rektor UNP Safari Ramadan ke Sungai Bangek, Sosialisasikan Beasiswa dan Fasilitas Kampus untuk Masyarakat
- Silat Tradisional Perlu Didorong Jadi Industri Hiburan dan Wisata Budaya
- IJTI Sumbar Sambut Lima Jurnalis Baru, Perkuat Barisan Kampanye Jurnalisme Positif