Idham Fadhli Sebut Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi
"Namun meski demikian hasil Uji Konsekuensi tersebut bisa saja nanti dibatalkan oleh Komisi Informasi melalui Uji Publik oleh Majelis Komisioner saat persidangan jika dianggap tidak sesuai UU atau demi kepentingan yang lebih besar," pungkas Idham Fadhli. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Evi Yandri Buka Bimtek Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika bagi Generasi Muda
- Ketua DPRD Padang Muharlion Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025 di Balaikota Aia Pacah
- Iswanto Kwara Gelar Alek Nagari Berok Nipah: Wujud Toleransi dan Integrasi Masyarakat Multikultural
- Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan, PT Semen Padang Serahkan 16 Tong Sampah Terpilah ke Sekolah dan Masjid Raya Sumbar
- Rahmah El Yunusiyah Dianugerahi Pahlawan Nasional, Muhidi: Teladan bagi Generasi Muda Sumbar
Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ragam - 13 November 2025
Wabup Solok Hadiri Acara Makan Sadaun Suku Koto di Nagari Koto Sani
Ragam - 14 November 2025







