Idham Fadhli Sebut Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi

"Namun meski demikian hasil Uji Konsekuensi tersebut bisa saja nanti dibatalkan oleh Komisi Informasi melalui Uji Publik oleh Majelis Komisioner saat persidangan jika dianggap tidak sesuai UU atau demi kepentingan yang lebih besar," pungkas Idham Fadhli. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Tebar Berkah di Bulan Syawal, 316 Kantong Darah Terkumpul
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Pasca Angleb, KAI Divre II Sumbar Kembali Lakukan Cek Lintasan Dengan Jalan Kaki
- Wako Padang Pastikan Fasilitas Asrama Haji Siap Sambut Jemaah 2025
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker