Mendes PDTT Kukuhkan Pendamping Desa, Gubernur Sebut Desa Tertinggal di Sumbar Menurun

Sabtu, 25 Juli 2020, 20:28 WIB | Ragam | Provinsi Sumatera Barat
Mendes PDTT Kukuhkan Pendamping Desa, Gubernur Sebut Desa Tertinggal di Sumbar Menurun
Dampingi Mendes PDTT, Gubernur Sebut Desa Tertinggal di Sumbar Menurun
IKLAN GUBERNUR

PARIAMAN, binews.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Dr (HC) Drs.H.Abdul Halim Iskandar, M.Pd melakukan pengukuhan kelompok pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman.

"Saya datang, saya saksikan langsung ini karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari sesuatu terobosan baru yang luar biasa. Karena itu pertemuan tidak hanya bersifat virtual, ini mesti menjadi bahan saya untuk mengajak yang lain terhadap apa yang dibuat Walikota Pariaman dapat di contoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan," gurau Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya, di Aula kantor Walikota Pariaman, Jum'at (23/7/2020)

Menteri Desa juga tegaskan saat ini dalam pembangunan Desa berdasarkan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan Pembangunan Milenium, sebuah paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000.

"Karenanya dalam kontek menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender dan desa air bersih dan sanitasi. Dan saat angka stunting kita di desa-desa sangat tinggi," ungkapnya.

Abdul Halim Iskandar juga katakan kenapa pembangunan desa berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia.

" Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa dalam upaya menanganipenyelesaian isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa," ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs.Syafrizal Ucok, MM menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di Desa.

" Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM)," katanya.

Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar daerah sangat tertinggal 51 deaa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari.

Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai, Rp. 4,304.747.315.000,-.

" Dan saat ada penurunan dan peningkatan status nagari sangat tertinggal tahun 2016 : 51nagari turun tahun 2020 : 4 nagari, Status tertinggal 2016 : 328 turun tahun 2020 : 66 nagari

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: