Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
PADANG, binews.id - Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 23 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Evi Yandri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria serta Plt Sekwan Maifrizon.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruangan sidang utama tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, Kepala OPD, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRD Sumbar dan undangan lainnya.
"Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memeriksa LKPD tahun 2024 secara profesional dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," ungkap Evi Yandri.
Dikatakan Evi Yandri, APBD menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, Pemeriksaan oleh BPK bukan dalam rangka mencari kesalahan, tetapi memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan aturan.
Dalam prosesi penyerahan LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Sementara Evi Yandri Rajo Budiman.
Baca juga: Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
"Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK RI," kata Wagub.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
- Hari Pertama WFH Pemko Padang, Pegawai Wajib Ikuti Wirid Mingguan Secara Daring
- Amran Sulaiman Dorong Hilirisasi Perkebunan di Sumbar, Targetkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
- Pemprov Didorong Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Turun Mengawal






