Tim Baharkam Polri Optimis Semen Padang Kantongi Sertifikat SMP dan Raih Predikat Gold
PT Semen Padang, sebut Firdaus, sudah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Dan sekarang, PT Semen Padang sebagai Obvitnas, juga akan mengikuti Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter.
"Oleh sebab itu, kami dari manajemen perusahaan akan segera menindaklanjuti segala kekurangan yang ada. Dan kami, berharap bimbingan dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri, agar aset-aset negara dapat terjaga kelangsungannya dengan baik. Kami juga optimis untuk dapat meraih perdikat Gold," ujarnya.
Tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdiit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi datang ke Semen Padang sejak Rabu, 16 September 2020 untuk melakukan supervisi terkait implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan perusahaan Semen Padang. (*)
Baca juga: SMK Semen Padang Ukir Prestasi, 52 Persen Siswa Lolos PTN Jalur SNBP
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Wacana WFH Hemat BBM, Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
- Nevi Zuairina Soroti Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur SPAM Jatiluhur untuk Dukung Industri dan Permukiman Bekasi
- Gubernur Sumbar Bertakziah ke Rumah Duka Jenderal (Purn) Try Sutrisno
- Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania
- Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial






