Payakumbuh Masuk Zona Oranye, Rencana Sekolah Tatap Muka Diundur Kembali

Ada larangan berkumpul di tempat-tempat umum, sementara petugas kesehatan melakukan tes masif pada ODP dan PDP untuk segera mengidentifikasi apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga wajib meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji Covid-19.
Kebijakan menunda kembali sekolah di Payakumbuh saat zona oranye diberlakukan karena adanya aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat oleh 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Perkuat Silaturahmi, Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Buka Bersama Wartawan Luak Limo Puluah
Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.0 1 /Menkes I 363 I 2020, Nomor 440-842 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2O21 Dan Tahun Akademik 2020/2021di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (do)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Reborn, MTI Kotopanjang Siap Melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
- Sukses Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi,Alumni Siap Berkontribusi Untuk Kemajuan Sekolah MTI
- Peringati Hari Lahir Yang ke 90, MTI Koto Panjang Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi
- Perkuat Sinergitas,Keluarga Besar Tarbiyah Islamiyah Koto Panjang Gelar Buka Bersama
- Manfaatkan Dana Boskin,SLB C Payakumbuh Gelar Kegiatan Berkreasi Sambil Berlomba