Pemerintah Keluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
"Tentunya pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan," ujarnya.
Kemudian dinas perhubungan, imbuh Nadiem, perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.
"Pemda bersama dengan Satgas COVID-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Dan, tentunya melakukan penanganan kasus dan menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19," imbuhnya.
Mengakhir keterangan persnya, Nadiem mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak untuk memperoleh pembelajaran dengan aman dan selamat.
"Marilah kita berlatih untuk kembali kepada sekolah tatap muka dan di saat yang bersamaan menjaga protokol kesehatan dan disiplin," pungkas Mendikbud. (*)
Kemendikbud/bi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas
- Dukung Kesejahteraan Sosial, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Pekanbaru
- Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional
- Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Perkuat Kolaborasi Industri Hospitality dan Pariwisata di Batam
- UNP Terlibat dalam Kepengurusan Forkom PPPI 2025--2028, Dr. Fadhilah Dilantik sebagai Wakil Ketua Komite






