Kemenkes Pangkas Tarif Pemeriksaan RDT Antigen, Ini Tarifnya
Sementara sumber data terkait kewajaran harga, diperoleh antara lain dari hasil audit BPKP, e-katalog, dan harga pasar saat ini. "Hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, untuk dapat menjadi pertimbangan bagi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dalam menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut," ujar Faisal. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Putri
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UHC Capai 99,16 Persen, Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional 2026
- Perkuat Modal Manusia, Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Setiap Tahun
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional






