Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang Ditutup
PKT itu ditandatangani Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dan Direktur PAM Obvit Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs.Wahyu Hidayat di Jakarta, pada 13 Januari 2019. Adapun maksud PKT itu adalah sebagai pedoman kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan Bintek terhadap PT Semen Padang. Sedangkan tujuannya adalah terwujudnya sinergi, kesamaan persepsi dan sikap serta tindakan antara PT Semen Padang dengan Polri untuk kelancaran operasional tugas dengan program yang akan dilaksanakan dalam PKT ini.
Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah program kegiatan berupa bintek, seperti supervisi dan verifikasi. Kemudian, audit Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), klarifikasi, sertifikasi dan pencabutan sertifikasi.
PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (*/bi)
Baca juga: Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang
- Wawako Padang Maigus Nasir Lantik Pengurus Masjid Al-Mukarrahmah, Disaksikan Sekjen MUI






