Kabupaten Lima Puluh Kota Raih WTP Ketujuh Kali, Ini Kata Safaruddin

Sabtu, 21 Mei 2022, 18:18 WIB | Ragam | Kab. Lima Puluh Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota Raih WTP Ketujuh Kali, Ini Kata Safaruddin
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mencetak prestasi setelah meraih opini audit tertinggi dalam pengelolaan anggaran berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara beruntun semenjak tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

"Jadikan opini WTP ini sebagai standar acuan prestasi. Memang opini WTP ini harus kita raih namun target kita selanjutnya ialah menciptakan standar pengelolaan keuangan yang efektif, jadi nanti diharapkan setiap perencanaan dibuat secara matang, pelaksanaannya sesuai dengan standar yang berlaku dan outputnya berdampak terhadap pada kesejahteraan masyarakat,"tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang didaulat untuk mewakili daerah penerima WTP menyampaikan sambutan pada acara tersebut mengungkapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan empat daerah lainnya. Raihan WTP ini, katanya tak lepas dari peran BPK yang dilaksanakan secara profesional yang senantiasa membimbing untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pemenuhan tindak lanjut hasil temuan dan memberikan masukan dalam hal mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini. Dengan opini WTP yang diraih ini, kami Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Pasaman Siap Laksanakan Tugas Kedewanan Periode 2024-2029

Bupati Safaruddin juga menggarisbawahi raihan Opini WTP ini, bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara ditiap daerah di Sumatera Barat. Di bagian lain, dia juga menyoroti bahwa perkembangan regulasi keuangan mesti dicermati oleh segenap daerah termasuk juga pola pikir dari pengelola keuangan daerah.

"Kami juga menyadari begitu pesatnya perubahan regulasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan tantangan bagi kami Kepala Daerah untuk bertindak dan memimpin atau merubah mindset jajaran pada birokrasi kepada hal yang lebih sempurna kedepannya,"sambung Safaruddin.

Bersama kepala daerah yang diganjar opini WTP tahun 2022, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan oleh BPK secepatnya. "Kami menyadari laporan LKPD ini masih jauh dari kata sempurna, namun sebagai kepala daerah bersama dengan DPRD kami akan segera menindaklanjuti temuan yang didapatkan oleh BPK, sehingga akan terciptanya laporan keuangan yang berkualitas, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga laporan pelaksanaan yang saling terintegrasi,"ucap Bupati. (*/Ly)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: