40 Pejabat Fungsional Dilantik Wako Fadly Amran
PADANG PANJANG, binews.id -- Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (30/5).
Mereka terdiri dari 29 Pejabat Fungsional Penyetaraan dan 11 Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama untuk Guru, Perawat dan Apoteker.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini, juga merupakan lanjutan dari sisa beberapa ASN yang belum dilakukan penyetaraan jabatan. Serta sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Wako Fadly dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, merupakan sebuah proses penyederhanaan birokrasi yang menjadi suatu bagian dari amanat presiden guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Kegiatan ini, lanjut Fadly, merupakan komitmen Pemerintah Kota untuk mewujudkan adanya perubahan konkret dalam reformasi birokrasi. Di mana perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan dua level. Diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.
"Saudara-saudara harus memiliki kebanggaan menduduki jabatan fungsional, apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang menjadi tanggung jawab setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja perangkat daerah, dan kinerja Pemerintah Kota. Sebuah anugerah bagi pejabat fungsional yakni bekerja secara mandiri, mulai dari perencanaan kegiatannya hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan," ujarnya.
Wali kota muda ini juga menyebutkan, untuk memaksimalkan kompetensi pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, kepala OPD harus melakukan pendampingan sehingga dapat memperlancar pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Fadly mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, dan berharap dapat segera beradaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing-masing.
Baca juga: Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar
"Saya berharap, saudara-saudara sekalian dapat menjalankan amanah yang diberikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bergerak bersama dan menjaga sinergitas, dalam berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Kota Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat. Saya percaya, dengan kompetensi yang saudara miliki, dan dibarengi dengan kerja keras kita semua, perubahan ke arah yang lebih baik dapat segera kita capai," pungkasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Grand Final Duta GenRe 2026 Padang Panjang, Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
- Wako Hendri Arnis Monitoring Gedung Kantor, Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Aset
- TSR Pemprov Kunjungi Masjid Baitul Hikmah, Serahkan Hibah Rp50 Juta
- Jelang Lebaran, Penataan Pasar oleh Pemko Buat Pasar Pusat Kian Ramai
- Dipilih Secara Aklamasi, Maria Feronika Hendri Pimpin PMI Padang Panjang






