Perda KIP dan Kepatuhan Pemerintah Daerah

*Oleh : Adrian Tuswandi

Jumat, 20 Mei 2022 | Opini
Perda KIP dan Kepatuhan Pemerintah Daerah
Oleh : Adrian Tuswandi - Komisioner KI Sumbar 2014 -- 2023

Perda provinsi dibuat dengan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda juga dibuat dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah. Oleh karenanya Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (*)

Halaman:
1 2

*Komisioner KI Sumbar 2014 -- 2023

Marhaban ya Ramadhan 2025
Bagikan:
Ketua KI Sumbar

Makna Informasi Menurut Al-Qur'an

Opini - 18 April 2025

Oleh: Musfi Yendra

Musfi Yandra

Asal Mula Keterbukaan Informasi di Dunia

Opini - 16 April 2025

Oleh: Musfi Yandra

Hj. Nevi Zuairina
Musfi Yendra

Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Opini - 21 Maret 2025

Oleh: Musfi Yendra