Ini Hari RTKD, Apa Pula itu..
*Adrian Tuswandi

Oiiiii pak baa perencanaan mamelokan sitinjau lauik, lah tiok sabanta tanah e ruruah ka jalan pak oi (heii pak kapan rencana perbaikan ruas Sitinjau Lauik, nan tiap sebentar tanahnya jatuh ke badam jalan).
"Ehh apa. pula. urusan, anda soal. perencanaan, perbaikan dan evaluasi ruas Sitinjau Lauik. Itu, rahasia negara"
Itu wawancara imajiner penulis dengan seorang pengambil. kebijakan terkait infrastruktur di Sumbar.
Ndehh.. hari gini masih hicara rahasia negara untuk informasi publik, apabilagi kategori informasinya, informasi serta merta dan informasi. penting karena mengancam keselamatan publik.
Dipastikan bapak yang wawancara imajiner di atas tidak. update dan tidak gaul, tipe. pejabat yang mindset berpikirnya masih jadul (jaman dulu) atau era Orba (orde baru).
Hari ginii masih ucapkan rahasia negara,... Yuk. Kepoin Keterbukaan Informasi Publik, hak anda untuk tahu, bagian dari HAM. warga negara diatur oleh Konstitusi negara UUD 1945 Pasal 28 F.
Betepatan peringatan Hati Hak Untuk Tahu (Right to Know Day/RTKD) biarlah diungkap terus apa itu keterbukaan informasi. publik (KIP).
KIP ini bukan kartu indonesia pintar tapi singkatan dari Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi judul UU 14 Tahun 2008 senlbagai turunan dari Pasal 28F UUD 1945 dan kesepakatan dunia.
Terbukti ada RTKD, RTKD ini pertama dilaksanakan di Sofia Bulgaria pada 28 September 2020, Indonesia tiap tahun memperingatinya bukti Indonesia bagian dari masyarakat internasional.
Peringatan RTKD di Indonesia dalam berbagai bentuk termasuk mengkampanyekan di media publik dan share di media sosial tentang Hak Anda untuk Tahu.
Hak Anda untuk Tahu, nanya hak tentu harus diminta tidak bisa ditunggu jatuh. Namanya hak tentu harus diperjuangkan jika ada yang menginjak hak tersebut.
*Komisioner KI Sumbar 2014-2023
Opini Terkait
- Musfi Yendra: Keterbukaan Informasi Zaman Nabi Muhammad
- Musfi Yendra: Belajar Keterbukaan Informasi dari Swedia
- Ariza Aprilia Fitri: Sengketa Informasi Publik: Antara Transparasi dan Privasi
- Musfi Yendra: Keterbukaan Informasi Instrumen Penting dalam Sektor...
- Musfi Yendra: Fungsi Strategis PPID bagi Badan Publik
Sengketa Informasi Publik: Antara Transparasi dan Privasi
Opini - 07 Mei 2025
Oleh: Ariza Aprilia Fitri