Buruh dan Keterbukaan Informasi

*Musfi Yendra

Kamis, 02 Mei 2024 | Opini
Buruh dan Keterbukaan Informasi
Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumba

Begitupun pada badan publik pemerintah, keterbukaan informasi khususnya kebijakan atau aturan yang terkait dengan hak-hak karyawan atau pegawai harus dijalankan sesuai dengan UU KIP. Mestinya setiap buruh, karyawan atau pegawai ke depannya bisa memanfaatkan UU KIP ini sebagai hak konstitusional untuk mendapatkan informasi dari lembaga pengambil kebijakan.(bi/rel)

Halaman:
1 2

*Ketua Komisi Informasi Sumba

Bagikan: