Kasatpol PP Perintahkan Penertiban Dijalan Umum Tanjung Tiram

BATU BARA binews.id -- Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara Abd Rahman Hadi segera perintahkan personilnya untuk melakukan penertiban dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan umum Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu, (03/08/2022).
Menyikapi perintah tersebut Sekretaris Satpol PP Batu Bara Krt Hanafi beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, Team Dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara
Dikatakan Hanafi "Menyikapi perintah Kasatpol PP Batu Bara kita beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, team dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara," ungkapnya.
"Himbauan ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Camat Tanjung Tiram terkait kemacetan parah sepanjang jalan kota menuju pelabuhan BOM Tanjung Tiram. Kita laksanaksn tugas dengan tetap humanis dan tidak arogan, agar situasi bisa aman dan terkendali," tuturnya. (Supriadi)
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers