Kasatpol PP Perintahkan Penertiban Dijalan Umum Tanjung Tiram
BATU BARA binews.id -- Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara Abd Rahman Hadi segera perintahkan personilnya untuk melakukan penertiban dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan umum Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu, (03/08/2022).
Menyikapi perintah tersebut Sekretaris Satpol PP Batu Bara Krt Hanafi beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, Team Dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara
Dikatakan Hanafi "Menyikapi perintah Kasatpol PP Batu Bara kita beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, team dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara," ungkapnya.
"Himbauan ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Camat Tanjung Tiram terkait kemacetan parah sepanjang jalan kota menuju pelabuhan BOM Tanjung Tiram. Kita laksanaksn tugas dengan tetap humanis dan tidak arogan, agar situasi bisa aman dan terkendali," tuturnya. (Supriadi)
Baca juga: Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Wacana WFH Hemat BBM, Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
- Nevi Zuairina Soroti Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur SPAM Jatiluhur untuk Dukung Industri dan Permukiman Bekasi
- Gubernur Sumbar Bertakziah ke Rumah Duka Jenderal (Purn) Try Sutrisno
- Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania
- Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial






