Kasatpol PP Perintahkan Penertiban Dijalan Umum Tanjung Tiram

BATU BARA binews.id -- Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara Abd Rahman Hadi segera perintahkan personilnya untuk melakukan penertiban dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan umum Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu, (03/08/2022).
Menyikapi perintah tersebut Sekretaris Satpol PP Batu Bara Krt Hanafi beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, Team Dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara
Dikatakan Hanafi "Menyikapi perintah Kasatpol PP Batu Bara kita beserta anggota Praja bersama Camat Tanjung Tiram, Danramil, Kapolsek, team dari Dishub & Pos AL memberikan himbauan agar para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan umum agar bergeser kelokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara," ungkapnya.
"Himbauan ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Camat Tanjung Tiram terkait kemacetan parah sepanjang jalan kota menuju pelabuhan BOM Tanjung Tiram. Kita laksanaksn tugas dengan tetap humanis dan tidak arogan, agar situasi bisa aman dan terkendali," tuturnya. (Supriadi)
Baca juga: Bimtek Enterpreneur Angkatan IV Resmi Dibuka, Gen Z Diajak Gali Peluang Usaha
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025