Ketua DPD NasDem Desak Pemkab Sijunjung Segera Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Jumat, 01 Mei 2020, 21:53 WIB | Kesehatan | Kab. Sijunjung
Ketua DPD NasDem Desak Pemkab Sijunjung Segera Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid-19
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Hadiatulloh Montela
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Hadiatulloh Montela, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bahkan Hadiatulloh Montelamenyesalkan sikap Pemkab Sijunjung dinilai lamban dalam proses pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19.

Baca juga: Bupati Pasaman Sabar AS Didampingi Ombudsman Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

"Meski Kabupaten Sijunjung bukan zona merah, tapi secara nyata terdampak akibat wabah corona virus (Covid-19). Pasalnya, semua aktivitas warga terhent dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Betskala Besar (PSBB) dan menyebabkan semua ekonomi masyarakat lumpuh," kata Ketua Partai besutan Surya Paloh itu kepada binews.id, Jumat (1/5/2020).

Dikatakannya, Pemkab Sijunjung diminta untuk segera melakukan percepatan pemenuhan syarat-syarat pencairan dana terkait dampak Covid-19.

Baca juga: Pj Wako Sonny Serahkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

"Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi Pemkab terhadap berbagai kemungkinan buruk akibat dampak pandemivirus corona(Covid-19) ini,"tegas Hadiatulloh Montela.

Ia juga tak habis pikir, sejumlah kabupaten/kota di Sumateta Barat telah melakukan pencarian bantu tunai langsung (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Evaluasi Penggunaan Dana BKK, Pjs Bupati Pasaman Usulkan Perbaikan Infrastruktur Pasca-Gempa

"Kenapa Kabupaten Sijunjung belum juga melakukan tindakan. Lihat diluar sana, dimana masyarakat menjerit soal kebutuhan mereka dan masyarakat tak dapat berbuat apa-apa terlebih sejak diberlakukannya PSBB,"terang Hadiatulloh Montelatokoh muda yang selalu enerjig itu.

Ia juga menyebutkan, dengan telah ditandatangani Pergub Sumbar untuk pencairan dana JPS kepada masyarakat terdampak covid-19, maka tak ada lagi keraguan untuk proses pencairan dana.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: