Ketua DPD NasDem Desak Pemkab Sijunjung Segera Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Jumat, 01 Mei 2020, 21:53 WIB | Kesehatan | Kab. Sijunjung
Ketua DPD NasDem Desak Pemkab Sijunjung Segera Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid-19
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Hadiatulloh Montela

SIJUNJUNG, binews.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Hadiatulloh Montela, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bahkan Hadiatulloh Montelamenyesalkan sikap Pemkab Sijunjung dinilai lamban dalam proses pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19.

Baca juga: Nevi Zuairina Melanjutkan Beri Bantuan Korban Bencana di Kabupaten Agam

"Meski Kabupaten Sijunjung bukan zona merah, tapi secara nyata terdampak akibat wabah corona virus (Covid-19). Pasalnya, semua aktivitas warga terhent dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Betskala Besar (PSBB) dan menyebabkan semua ekonomi masyarakat lumpuh," kata Ketua Partai besutan Surya Paloh itu kepada binews.id, Jumat (1/5/2020).

Dikatakannya, Pemkab Sijunjung diminta untuk segera melakukan percepatan pemenuhan syarat-syarat pencairan dana terkait dampak Covid-19.

Baca juga: Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako Saat Meninjau Korban Bencana di Kabupaten Padang Pariaman

"Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi Pemkab terhadap berbagai kemungkinan buruk akibat dampak pandemivirus corona(Covid-19) ini,"tegas Hadiatulloh Montela.

Ia juga tak habis pikir, sejumlah kabupaten/kota di Sumateta Barat telah melakukan pencarian bantu tunai langsung (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Duka Sumbar: BTN dan UNP Kolaborasi Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang

"Kenapa Kabupaten Sijunjung belum juga melakukan tindakan. Lihat diluar sana, dimana masyarakat menjerit soal kebutuhan mereka dan masyarakat tak dapat berbuat apa-apa terlebih sejak diberlakukannya PSBB,"terang Hadiatulloh Montelatokoh muda yang selalu enerjig itu.

Ia juga menyebutkan, dengan telah ditandatangani Pergub Sumbar untuk pencairan dana JPS kepada masyarakat terdampak covid-19, maka tak ada lagi keraguan untuk proses pencairan dana.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: